Jumat, 25 Januari 2013

kgj;l'ha


Bahwa KTA adalah kelengkapan standar bagi anggota Kepolisian RI, maka anggota wajib ada kartu tanda anggota/ KTA. Untuk membuat KTA adalaha sebagai berikut.

Persyaratan :
- Data diri dari KTA lama/foto copy KTA lama
- Pas foto 3×4 = 2 lembar
- Pas Foto 2×2,5 = 1 lembar

Ketiga Persyaratan tersebut diatas di bawa ke Bag Sumda untuk diolah dan dibuatkan KTA.

semoga bermanfaat..
6123
262y6+26+26+2+62+629+62+

Tidak ada komentar:

Posting Komentar